Polisi Akan Tindak Pengendara yang Over Speed di Tol Sumo

Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan

Liputanjatim.com – Untuk menekan angka kecelakaan di Tol Trans Jawa, Ditlantas Polda Jatim fokus melakukan penindakan over speed dalam operasi Patuh Semeru 2019. Petugas melakukan penindakan di Tol Mojokerto-Surabaya mulai pukul 09.00-17.00 WIB.

“Sasaran Operasi Patuh yang kami lakukan salah satunya di jalan tol. Over speed dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas yang dampaknya nanti pengemudi kendaraan umum mengalami pecah ban ataupun mengantuk,” kata Ditlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan kepada wartawan di kantornya, Selasa (3/9/2019).

Hingga saat ini, ungkap Budi, ada 125 pengemudi yang ditilang SAT PJR Jatim III. Selain itu, para pengendara di Trans Jawa rawan mengalami kelelahan di Tol Sumo.

“Titik rawan dan kendaraan yang tiba dari Jakarta sampai sini adalah titik kelelahan. Penindakan ini kami lakukan untuk memberikan keselamatan bagi para pengguna jalan,” papar Budi.

Menurut data Ditlantas Polda Jatim, kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto bisa 3-4 kali dalam seminggu. Rata-rata penyebabnya mengantuk, ban pecah dan over speed.

“Pada saat over speed, disitulah kendaraan mengalami pecah ban. Di situlah dia tidak dapat mengendalikan kendaraan,” imbuhnya.

Budi pun menghimbau agar pengguna jalan selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan. Seperti tidak melebihi batas maksimal kecepatan di tol yakni 100 km/jam.

“Lagi-lagi kami mengimbau kepada masyarakat ada ataupun tidak adanya petugas tetap tertib berlalu lintas. Ini semata-mata demi keselamatan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here