Pil PCC, Narkoba Jenis Baru Membuat Orang Menjadi Zombie

Narkoba Jenis Baru
gambar hanya ilustrasi

Liputanjatim.com Sudah lebih dari 50 orang menjadi korban dampak penggunaan pil PCC atau Paracetamol, Cafein, Carisoprodal. Naasnya, tiga orang bahkan meninggal dunia akibat obat yang konon memiliki efek seperti narkoba jenis Flakka yang disebut juga narkoba Zombie.

Sejauh ini, dari pemeriksaan awal obat PCC dipastikan bukan jenis narkoba Flakka yang banyak beredar di luar negeri. Efek dari narkoba Zombie ini para penggunanya mengalami kejang-kejang, berhalusinasi bahkan hingga seperti orang gangguan jiwa serta tidak sadarkan diri.

Meski sampai efek sedemikian rupa  ternyata ini hanya obat keras biasa. obat tersebut bukan jenis terlarang tapi berbahaya bila dikonsumsi secara berlebihan.

“Saya nggak tahu kasusnya. Tapi pil itu memang kalau terlalu banyak bisa sampai meninggal,” kata Koesmedi di kantornya, Jalan Kesehatan Nomor 10, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).

Di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, wilayah yang menjadi korban terbanyak pengguna obat PCC. Obat sakit jantung ini dijual dengan mudah di pasaran.

Untuk 20 butir PCC, penjual hanya membanderol Rp25 ribu atau setara Rp1.250 per butirnya. Belum diketahui persis bagaimana obat ini bisa dengan mudah dijual di pasaran.

Namun BNN memastikan, harusnya Obat PCC idealnya tak sembarangan diperjualbelikan kepada siapa pun. “Tidak bisa dikonsumsi secara sembarangan. Harus ada izin atau resep dari dokter,” ujar Arman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here