PC GP Ansor Sidoarjo Mensinyalir Panwas Kabupaten Sidoarjo Tidak Independent

foto ilustrasi

Sidoarjo, liputanjatim.com – Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor mensinyalir Panitia Pengawas Pemilu Kab. Sidoarjo (Panwaskab) tidak independent. Hal ini ditengarai dengan kebijakan Panwaskab yang terlalu berlebihan terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Menurut info yang diperoleh liputanjatim.com, siang ini (29/01/2018) Panwas Kab. Sidoarjo akan menggelar deklarasi serentak pengunduran diri panwascam dari ormas. Kegiatan deklarasi yang akan dilaksanakan di Kantor Panwaslu Kab. Sidoarjo.

GP Ansor Kab. Sidoarjo menganggab bahwa rencana deklarasi dan perintah pengunduran diri dari ormas bagi PANWASCAM adalah tindakan yang tidak berdasar hukum, dalam Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 3 dijelaskan bahwa “dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan pemilu berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud pada pasal 2 dan penyelenggaranya harus memenuhi prinsip sebagaimana pada ponit (d) yakni KEPASTIAN HUKUM. Deklarasi pengunduran diri dari ormas oleh anggota PANWASCAM secara massal merupakan tindakan yang berlebihan dan salah dalam menafsirkan amanat Undang-Undang.

Perintah pengunduran diri anggota Panwascam dari ormas yang berbadan hukum atau tidak, dinilai menyalahi aturan. Bahkan dianggab bertentangan dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 117 ayat (1) huruf k. yang berbunyi “Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu, Bawaslu Propinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan”. tidak ada perintah pengunduran diri dari ormas bagi penyelenggara di tingkat Kecamatan (PANWASCAM).

Rencana pengunduran diri secara massal yang dilakukan oleh PANWASKAB Sidoarjo dianggab sebagai bentuk unjuk kekuatan. Unjuk kekuatan itu adalah perilaku politik yang sering ditunjukkan oleh kekuatan politik atau partai politik. Oleh karena itu, PC GP ANSOR Sidoarjo mensinyalir bahwa PANWASKAB Sidoarjo tidak independen dan dikendalikan oleh kekuatan politik dalam menyelenggarakan proses demokrasi atau pilkada.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kab. Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin M.Pd.I mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bisa menahan diri. Menurutnya, semua orang boleh berkreasi atau berinovasi asal jgn sampai bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Karena tahun 2018 ini adalah tahun politik hendaknya semua pihak bisa menahan diri dan berhati-hati, boleh kita berkreasi atau inovasi asal jangan sampai bertentangan dengan regulasi yang ada,” kata Rizza Ali kepada liputanjatim.com melalui pesan singkat whatsapp. (nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here