Mahfud MD Bantah Terlibat Penangkapan Rommy Atas Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy

Liputanjatim.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan jika dirinya tidak pernah melaporkan eks Ketum PPP Romahurmuziy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nggak pernah, ngapain laporin (Rommy ke KPK). Terlalu kecil,” ungkap Mahfud MD kepada wartawan di Cafe Cangkir 6 Joglo Bintara Kota, Yogyakarta, Rabu (27/3/2019).

Menurutnya, penangkapan Rommy tersebut merupakan murni pengaduan masyarakat terhadap KPK. “Wah, nggak juga, yang melaporkan itu masyarakat,” singkat Mahfud MD.

Mahfud pun merasa santai jika dirinya dianggap terlibat atas penangkapan Rommy beberapa pekan lalu. Dia tak mempermasalahkan anggapan tersebut.

“Ya yang menganggap itu silahkan saja, kan orang mengganggap tidak bisa dihalangi, silahkan saja,” pungkas Mahfud.

Sebelumnya, eks Ketum PPP Romahurmuziy di OTT KPK berkenaan dengan kasus jual beli jabatan Kakanwil Jatim, Jumat (15/3/2019). Dia diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan M Muafaq Wirahadi. Haris merupakan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, sementara Muafaq adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here