KPK Segel Ruang Dinas PUPR Kota Pasuruan

Ilustrasi Segel KPK

Liputanjatim.com – Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), mendatangi dan menyegel ruang layanan bagian pengadaan kantor Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Kamis, 04/10/2018 pagi.

Menurut informasi yang di dapat, diduga dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan Kepala Dinas PUPR Dwi Fitri Nur Cahyo, namun sampai saat ini belum ada kepastian.

Kepala Dinas PUPR di bawa KPK menggunakan mobil dan meninggalkan kantornya. Sementara itu, saat ini kantor ruangan di segel dengan cap segel milik KPK.

“Tadi pagi datang sekitar pukul 06:30, dia datang bersama empat orang berpakaian hitam. Saya juga tidak kenal,” kata salah satu petugas kebersihan kepada wartawan, seperti dilansir dari Tribunjatim.com.

Lebih lanjut ia menceritakan, empat orang tersebut menyegel ruagan dan kepala di minta menandatangani sebuah kertas.

“Saya tidak tahu kelanjutannya,” lanjutnya

Sementara itu, AKBP Rizal Martomo, selaku Kapolres Pasuruan Kota mengaku belum menerima informasi pasti terkait kedatangan KPK tersebut. Namun, ia tidak menyangga sudah mendengar kabar itu. Menurutnya, ia masih belum mengetahui kabar tersebut benar apa tidaknya. Kebenarannya masih belum pasti.[js]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here