Kepolisian Jakarta Sudah Periksa Kasus Jurnalis Diintimidasi Munajat 212

Liputanjatim.com – Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah memeriksa jurnalis video kanal 20Detik.com, Satria Kusuma, terkait kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah peserta aksi Munajat 212 pada Kamis malam, 21 Februari 2019. Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat petang.

“Sudah diriksa semalam oleh Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal),” ujar Harry saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 23 Februari 2019.

Harry mengatakan polisi masih mengolah hasil pemeriksaan tersebut. Saat ini, ia pun belum dapat menggamblangkan hasil temuan penyidik atas pemeriksaan terhadap Satria.

Adapun Pemimpin Redaksi Detik.com, Alfito Deannova, mengatakan wartawannya dalam kondisi baik kala memberikan keterangan kepada polisi. “Dia didampingi oleh pengacara dan perwakilan redaksi,” tutur Alfito melalui pesan pendek.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Alfito meminta Satria untuk lebih dulu beristirahat. Ia pun memastikan upaya hukum akan terus mereka tempuh.

Satria sebelumnya melaporkan insiden yang menimpanya sesaat setelah menerima perundungan. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor 358/K/II/2019/RESTRO JAKPUS. Dalam laporan itu, Satria memperkarakan orang yang bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kejadian yang menimpa Satria bermula dari kericuhan yang terjadi akibat adanya copet di gelaran Munajat 212. Satria yang tengah mengabadikan momen kericuhan copet di dekat pintu keluar VIP, arah bundaran patung Arjuna Wiwaha, langsung kekerumuni massa.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Satria menerima bentuk kekerasan. Kedua tangan Satria dipegang oleh orang berpakaian putih yang diduga bagian dari Laskar Pembela Islam (LPI). Massa meminta Satria menghapus video yang sudah direkamnya. Karena dipaksa dan jumlah orang yang berkerumun semakin banyak, Satria akhirnya setuju rekaman video itu dihapus.

Satria lalu dibawa ke ruangan VIP mereka. Di dalam tenda tersebut, intimidasi terus berlanjut. Adu mulut terjadi lagi saat mereka meminta ID card Satria buat difoto. Tapi Satria bertahan. Ia memilih sekadar menunjukkan ID card dan tanpa mengizinkan massa memotretnya.

Di dalam ruangan yang dikerumuni belasan atau mungkin puluhan orang berpakaian putih-putih tersebut, Satria sempat dipukul dan diminta berjongkok. Satria dilepas setelah diajak berdiskusi dengan salah satu dari mereka, yang mengaku sebagai pihak keamanan malam Munajat 212. Kebetulan pula, mereka sesama orang Bogor.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, yang juga anggota FPI, Slamet Maarif mengatakan tak memberi instruksi untuk menggencarkan upaya kekerasan terhadap jurnalis. Ia mengatakan kekerasan yang dilakukan sejumlah laskar terhadap jurnalis kanal video 20Detik.com, Satria, adalah peristiwa insidental.

“Dalam keadaan emosional, sangat mungkin siapa pun akan secara tidak sengaja mengalami benturan dan bentakan dari sebagian massa yang emosi,” kata Slamet.

Ia malah menuding ada pihak yang sengaja menggoreng isu di luar konteks aksi Munajat 212. Ihwal proses hukum yang yang ditempuh pihak Detik.com, Maarif mengatakan FPI akan turut menjalankannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here