Kehadiran Anik Maslachah di Kursi Pimpinan DPRD Jatim Membawa Harapan Baru Kebijakan Pro Perempuan

Liputanjatim.com – DPP PKB telah menunjuk Anik Maslachah sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur menggantikan Abdul Halim Iskandar yang saat ini sudah menjabat sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi. Ditunjuknya Anik sebagai salah satu Pimpinan di DPRD Jawa Timur membawa angin segar untuk kaum perempuan di Jawa Timur. Kehadiran Anik sebagai representasi perempuan diharapkan dapat membawa harapan baru kebijakan yang pro terhadap perempuan.

Politisi asal Sidoarjo itu mengukir sejarah baru, karena menjadi satu-satunya perempuan yang dipercaya untuk menduduki kursi pimpinan sepajang sejarah parlemen Jawa Timur. Menjadi bagian prestasi yang diraih oleh Anik, sekaligus menjadi tantangan baru untuk Anik dengan posisinya sebagai salah satu dari 5 pimpinan DPRD Jawa Timur. Tantangan tersebut salah satunya adalah menguji kemampuan Anik menghadirkan kebijakan, perda dan program Jawa Timur yang berkepihakan terhadap perempuan.

Seperti yang telah diketahui, Anik Maslachah memang sudah getol memperjuangkan kepentingan perempuan, salah satunya ikut menyuarakan dan mendesak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) segera disahkan. Dimana RUU tersebut untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan yang kerap kali mendapat kekerasan seksual. Tidak hanya itu, Anik melalui partainya juga meminta Pemprov Jatim membangun shelter untuk korban kekerasan seksual dibeberapa titik di Jawa Timur.

Ketua Perempuan Bangsa Jawa Timur itu merupakan politisi dengan segudang pengalaman lintas komisi di DPRD Jawa Timur, pernah di Komisi B yang membidangi sektor ekonomi riil, Komisi D yang membidangi pembangunan dan di Komisi C yang membidangi keuangan. Sebelum ditunjuk sebagai pimpinan, Anik Masachah sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB yang tugasnya mengkomandoi anggotanya di lintas komisi. Pengalamannya tersebut tentu membuatnya mengerti segela proses yang ada di setiap komisi.

Terlebih lagi, nantinya usai dilantik dan diambil sumpah sebagai pimpinan DPRD, kemungkinan Anik akan mengisi di sejumlah posisi Alat Kelangkapan Dewan (AKD) yang ditinggalkan Abdul Halim Iskandar. Posisi tersebut diantaranya Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Jatim, Wakil Ketua Badan Anggaran dan Penasehat Fraksi PKB.

Untuk diketahui DPW PKB Jawa Timur telah menerima surat dari DPP PKB terkait dengan soal penggantian pimpinan DPRD Jawa Timur dari PKB. “Surat dari DPP akan diproses, selanjutnya DPW akan bersurat ke DPRD untuk mekanisme penggantian,” ungkap Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi. Sementara posisi Ketua Fraksi PKB yang sebelumnya diisi oleh Anik akan digantikan oleh Fauzan Fuadi.[ct]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here