Hari Ini, Polda Jatim Musnahkan 5 Kg Sabu dan 195 Pohon Ganja

Ilustrasi, foto Hetanews

Surabaya, Liputanjatim.com – Lebih dari 5 kg sabu, 195 pohon ganja dan 3 juta obat daftar G dimusnahkan hari ini oleh Polda Jawa Timur. Barang haram ini berasal dari sitaan yang dilakukan Ditreskoba Polda Jatim, Satreskoba Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Lumajang dan Polres Pasuruan.

“Sesuai instruksi dari mabes, untuk memusnahkan barang bukti narkoba secara serentak,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di sela pemusnahan BB di depan barak Dalmas, komplek Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Selasa (19/12/2017).

Pemusnahan barang bukti dipimpin kapolda dan didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Sentosa Ginting serta pejabat utama Polda Jatim.

Selain itu, juga dihadiri dari pejabat instansi lainnya seperti, Wakil Kepala Kejati Jatim. Kasgartab III Surabaya. BPOM. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan instansi lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini ungkap kasus dari polda dan polres jajaran,” ujar Machfud.

Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak lebih 5 Kg, narkoba jenis ganja sebanyak 195 pohon dan 1,99 Kg, obat daftar G sebanyak 3.204.940 butir.

Barang bukti tersebut disita dari total 6 kasus dan 12 tersangka (8 laki dan 4 perempuan). Sedangkan seorang tersangka yang kedapatan membawa barang bukti 5 kg sabu dan tewas terkena tembakan polisi.

“Kita akan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Kapolda juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk bertindak tegas kepada pengedar maupun bandar narkoba. “Sudah saya instruksikan, pengedar atau bandar, sikat,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here