Bolos Sekolah, Belasan Pelajar Lamongan Diciduk Satpol PP Saat Ngopi di Warkop

Para siswa yang terjaring razia tersebut akhirnya diberi hukuman push up dan solat jamaah, Senin (21/1/2019)

Liputanjatim.com – Kedapatan bolos dan asyik minum kopi di warung, sebanyak 17 pelajar di Lamongan ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP Lamongan. Para pelajar itu terciduk dari beberapa tempat sekitar pukul 09.00 WIB atau saat kegiatan belajar di sekolah tengah berlangsung.

“Mereka ada juga yang berusaha hendak kabur saat kami amankan,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Safari kepada wartawan di kantornya, Senin (21/1/2019).

Selain itu, terjaringnya belasan pelajar tersebut, ungkap Safari, berkat banyaknya petugas satpol PP yang diturunkan. Sehingga banyak pelajar tidak berkutik saat dirazia.

“Semua yang terjaring diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan ditandatangani bermeterai 6000. Kita bina agar mereka sadar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Safari.

Yang menarik dan berbeda, biasanya Satpol PP menghukum para siswa yang terjaring razia untuk mendatangkan orang tuanya. Namun, Satpol PP menghukum mereka untuk solat berjamaah Dzuhur di musala kantor.

Sebelum solat, mereka juga diberikan siraman rohani. Dan mendapatkan hukuman push up beberapa kali.

“Kita ajak salat berjamaah, buat pernyataan dan dibina baru diperbolehkan pulang,” ungkap Safari.

Harapanya, para pelajar tidak mengulangi kebiasaan buruk tersebut. “Mudah-mudahan pembinaan itu bisa lebih menyadarkan para pelajar untuk tidak bolos lagi,” tegas Safari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here